Selamat Datang....!!

Dengan mengunjungi blog ini, anda telah lebih dekat dengan Jibril Abdurrahman...
semoga blog ini dapat membantu anda.

Kamis, 29 Juli 2010

WAHAI JIWA-JIWA YANG TENANG
Oleh Jibril Abdurrahman

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ -٢٧- ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً -٢٨- فَادْخُلِي فِي عِبَادِي -٢٩- وَادْخُلِي جَنَّتِي -٣٠-

“waha jiwa-jiwa yang tenang kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridlo dan diridloi-Nya maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku dan masuklah kalian kedalam surga-Ku”

Kata-kata yang indah tercatat dalam kitab suci Al-Quran, merayu kita untuk senantiasa mengumandangkannya, mendengarkannya. Rayuan dari Allah swt nan menggugah hati kita untuk selalu tunduk dan patuh menjalankan segala ketentuannya. Sudah sepatutnya kita sebagai hamba untuk menyembah, mengagungkan, menyanjung, dan juga memuji Tuhan kita, Allah swt. Seluruh aktifitas kita persembahkan semata-mata hanya untuk beribadah kepada-Nya.
Surga, siapakah orang yang tdak ingin menjadi penghuni surga? Tentunya semua orang yang meyakini adanya Tuhan pasti mempunyai keinginan untuk masuk surga, termasuk saya. Namun siapakah orang yang layak untuk masuk surga? Tidak sembarangan orang dapat masuk surga, hanya segelintir orang yang dapat masuk ke dalamnya, mudah-mudahan kita termasuk ke dalam golongan tersebut. Untuk menjadi ahli surga tentunya kita harus memiliki karakter yang special dalam pandangan Allah swt.
Salah satu karakter yang menjadi patokan Allah swt untuk menilai kelayakan hambanya masuk surga adalah hamba tersebut memiliki jiwa yang tenang. Telah difirmankan oleh Allah swt dalam Surah Al-Fajr ayat 27-30, seperti yang telah tertulis di atas.
Ada 3 karakter yang harus kita miliki untuk mendapatkan gelar “annafsul mutmainnah”, yaitu :

1. Selalu Memaafkan Orang yang Telah Menyakiti Kita
Masalah maaf memaafkan memang sulit, tidak sedikit orang yang gagal dalam menghadapi cobaan yang satu ini. Yang ada malah sumpah serapah yang terlontar. Semisal “saya tidak akan memaafkannya sampai tujuh turunan”, “haram bagi saya untuk memaafkannya”, dan lain macam sebagainya.

2. Memberi Kepada Orang Yang Tidak Pernah Memberi Kepada Kita
Sepertinya dalam urusan yang satu ini tidaklah terlalu sulit bagi kebanyakan orang, hanya saja memberi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan rasa ikhlas*, yang tentunya sulitnya adalah ketika kita dituntut ikhlas. Kebanyakan orang yang memberi jika bukan terpaksa mungkin karena benci (supaya si peminta cepat-cepat pergi dari hadapannya), atau pun ingin dilihat orang (Ria). 

3. Menyambungkan Silaturrahmi Kepada Orang Yang Tidak Pernah Bersilaturrahmi Kepada Kita
Untuk menyambungkan tali silaturrahmi biasanya cukup suli, apa lagi menyambungkan yang terputus itu lebih sulit lagi. Biasanya factor gengsi sangat berperan, mungkinkah itu strata social yang membuatnya menjadi gengsi, masalah perbedaan agama, sampai perbedaan ras atau warna kulit, seperti kasus yang sering terjadi di Amerika pada tahun 70-an.

Pembaca yang budiman, sungguh alangkah indahnya jika kita, semua orang islam mamiliki sifat yang tiga tersebut. saling memaafkan bukan hanya pada waktu lebaran, melainkan setiap saat ia dapat memaafkan saudara seimannya. Sungguh ironis jika kita menginginkan surga tetapi dalam hati kita masih tersimpan dendam yang menggunung kepada mukmin lainnya, bagaimana jadinya nasib kita di akhirat kelak?

“SESUNGGUHNYA SETIAP ORANG YANG BERIMAN ADALAH SAUDARA”

Entri ini dibuat untuk menyambut Ramadlan 1431 H.
Selamat menunaikan ibadah puasa…!!
اللهم سلمني لرمضان و سلم رمضان لي و سلمه مني متقبلا

Senin, 01 Maret 2010

SHAUM DALAM TINJAUAN MEDIS



SHAUM DALAM TINJAUAN MEDIS


A.     Shaum
1.      Pengertian Shaum
Puasa secara bahasa di dalam kamus al-Munawir mengandung pengertian al-Amsak (menahan diri). Sedangkan menurut syar’i adalah, “Menahan diri dari makan, minum, jima’ dan lain-lain yang kita diperintahkan untuk menahan diri daripadanya sepanjang hari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dan dengan syarat-syarat yang bersifat khusus, menurut cara yang telah disyari’atkan. 
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Allah swt. Berfirman : ‘Semua amalan manusia adalah untuk dirinya, kecuali shaum. Kerena itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberinya ganjaran.’ Dan shaum itu merupakan benteng dari perbuatan maksiat, maka ketika datang saat berpuasa, janganlah seorang berkata keji atau berteriak-teriak atau mencaci maki ! dan seandainya dicaci oleh seseorang atau diajak berkelahi, hendaklah dijawab aku ini sedang shaum, sampai dua Tuhan yang nyawa Muhammad ada pada tangan-Nya, bau mulut orang yang Shaum itu lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau kasturi. Dan orang yang shaum itu akan memperoleh dua kegembiraan yang menyenangkan hati; pada saat berbuka, ia akan bergembira dengan bukanya itu, dan pada saat ia menemui Tuhannya nanti, ia akan gembira kerena puasanya.” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

2.      Sunnah shaum Nabi Muhammad saw.
Jika kita bertanya harus seperti apakah pelaksanaan shaum itu, maka selayaknya kita harus mencontoh kepada Rasul Muhammad saw. karena beliau adalah sebaik-baiknya contoh bagi ummatnya dalam segala hal.
Adapun Sunnah shaum Nabi Muhammad adalah sebagai berikut :

a.       Niat
عن حفصة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : من لم يجمع الصيام بل الفجر فلا صيام له - رواه أحمد و أصحاب السنن وصححه ابن زيمة وابن حبان –
Dari Hafshah dari Nabi saw.  bahwasannya Nabi bersabda : “Barang siapa yang tidak membulatkan niatnya untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa atasnya.”

Banyak orang yang mempermasalahkan tentang harus atau tidak perlukah kita membacakan niat. Yang harus kita perhatikan dari hadits ini bahwa tidak ada kata talafudz binniyat (melafadzkan niyat). Hal ini berarti Rasulullah menganggap tidak perlunya membaca niat, karena jikalau membaca niat itu lebih baik, maka Rasul lebih mengetahui yang baik bagi ummatnya.

b.      Sahur
Dari beberapa sumber yang penulis dapatkan, bahwa sahur itu bukannya makan atau pun minum di subuh hari, melainkan sahur adalah nama waktu yang terdapat sebelum terbit fajar, atau waktu menjelang subuh.
Waktu sahur adalah salah satu momen terpenting dalam shaum, karena waktu sahur adalah waktu di mana kita memasok energi ke dalam tubuh kita agar kuat dalam menjalankan shaum sehari penuh, sehingga kita berbuka. Sabda Rasul :
عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تسحور بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء فاءن الله و ملاءكته يصلون على المتسخرين - رواه أحمد –
Dari Abi Sa’id al-Khudry, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahsaw. : “Bersahur itu berkah, maka janganlah engkau tinggalkan walau seorang di antara kamu itu hanya meneguk air. Karena Allah dan para Malaikat-Nya akan mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang bersahur.”
                 Dalam redaksi lain Rasul bersabda :
عن أنس إبن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تسحروا فإن في السحور بركة – متفق عليه –
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada barokah.”

c.       Menyegerakan berbuka
عن سهل ابن سعد أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : لا يزل الناس بخير ما عجلوا الفطر - رواه البخاري و مسلم –
Dari Sahl bin Sa’ad bahwasannya Rasulullah saw bersabda : “Ummat manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka”

عن أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : إذا قدم العشاء فبدءوا به قبل أن تصلوا صلاة المغرب ولا تعجلوا عن عسائكم – رواه سيخان –
Dari Anas bin Malik bahwasannya Rasulullah saw. bersabda : “Jika makanan malam telah dihidangkan, maka makanlah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib. Janganlah makan malammu itu dibelakangkan.”

d.      Berbuka dengan buah  kurma
عن أنس ابن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه و سلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم يكن رطبات فتمرات فإن لم يكن تمرات حسا حسوات من ماء – رواه أبو داود والحاكم وصححه الترمذي و حسن –
Dari Anas bin Malik ia berkata : Adalah keadaan Nabi saw. biasa berbuka dengan beberapa buah kurma basah sebelum mengerjakan shalat. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan kurma kering, jika tidak ada juga maka beliau berbuka dengan beberapa teguk air.

Sunnah berbuka dengan buah kurma bukan hanya sekedar tradisi  bangsa arab, tetapi di dalam buah kurma terdapat zat gula yang dinamakan glukosa. Glukosa dapat dengan mudah diolah menjadi energi oleh tubuh kita. Jadi jika kita perhatikan sunnah tersebut adalah agar tubuh kita dengan cepat stabil kembali setelah kita berlapar-lapar puasa seharian.

e.       Banyak-banyak berdo’a
Do’a ada dua macam, yaitu do’a yang bersifat pujian (du’au tsanain) dan do’a yang bersifat meminta (du’au masalatin).
عن عبدالله بن عمرو بن العاص يقول : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن لصا ئم عند فطره لدعوة
Dari Abdillah bin ‘Amr bin ‘Ash ia telah berkata : telah bersabda Rasulullah saw. sesungguhnya orang yang berpuasa, pada saat berbuka terdapat waktu yang dimakbulkan do’a.

Khusus pada bulan Ramadhan, Rasulullah lebih giat beribadahnya pada sepuluh hari terakhir. Beribadah pada sepuluh hari terakhir dengan cara bermukim di mesjid tersebut dinamakan ‘Itikaf. ‘Aisyah ra. menerangkan :
عن عا ئشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه و سلم إذا دخل العشر أحيا الليل وأيقظ أهله وشد المئزر - رواه البخاري و مسلم –
Dari ‘Aisyah ra. “bahwasannya Nabi saw. apabila telah masuk puluhan terakhir dari bula Ramadhan, Nabi meramaikan waktu malamnya dan membangunkan keluarganya dan mengikat erat kain sarungnya.”

f.        Menjauhi yang Makruh
Makruh menurut ushul fiqih bermakna “suatu pekerjaan yang diganjar apabila meninggalkannya, dan tidak disiksa apabila mengerjakannya.”
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه و شربه – رواه الجماعة –
Dari Abu Hurairah ru. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw “barangsiapa yang tidak menghentikan perkataan-perkataan dusta dan melakukan kedustaan itu, maka Allah tidak merasa perlu ia meninggalkan makan dan minumnya.”

3.      Macam-macam shaum
a.       Macam-macam shaum dalam Islam
1)      Shaum Ramadhan
Shaum Ramadhan adalah shaum wajib yang sudah tidak ada pertentangan dalam hukum menjalakannya di kalangan ummat islam. Ini didasarkan dalam firman Allah swt.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah [2] : 183)

Dan dua sabda Rasulullah saw. berikut :
عن بن عبس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : عرى الإسلام وقواعد الدين ثلاثة عليهن أسس الإسلام من نزك واحدة منهن فهو بها كا فر حلال الدم شهادة أن لا إله إلا الله والصلاة المكتبة و صوم رمضان – رواه أبو يعلى و الديلمي و صححه الذهبي –

“Ikatan islam dan sandi agama itu ada tiga, di atasnya didirikan islam, dan siapa yang meninggalkan salah satu di antaranya berarti ia kafir terhadapnya, Dan halal darahnya. Mengakui bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, shalat fardu, dan shaum ramadhan.”

عن ابي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة رخصها الله له لم يقضى عنه صيام الدهر كله و إن صامه – رواه أبو داود وابن ماجه والترمذي -
“Barang siapa yang berbuka pada satu hari dari bulan ramadhan tanpa keringanan yang dibebankan Allah kepadanya, maka puasanya tidak akan dapat dibayar, meskipun berpuasa sepanjang waktu”

2)      Shaum Senin – Kamis
عن ابي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أكثر ما يصوم الإسنين والخميس قال فقيا اه قال فقال إن الأعمال تعرض كل اثنين وخميس أو كل يوم اثنين وخميس فيغفر الله لكل مسلم أو لكل مؤمن إلا المتها جرين فيقول أخر هما - رواه أحمد بسند صحيح –
“Rasulullah sering berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada sahabat yang bertanya . Sesungguhnya seluruh amal akan dipersembahkan pada setiap hari senin dan kamis, lalu Allah mengampuni setiap muslim atau orang mukmin kecuali dua orang yang sedang bermusuhan sebab Allah berfirman “tangguhkanlah amal kedua orang itu.’”

3)      Shaum Dawud
عن عبدالله ابن عمر رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم أحب الصلاة إلى الله صلاة داود كان ينام نصفه ويقوم ثلثه وينام سدسه وكان يصوم يوما و سفطر يوما - رواه أحمد –
“Puasa yang lebih disukai oleh Allah adalah puasa dawud, dan shalat yang lebih disukai Allah adalah shalat dawud. Ia tidur seperdua malam bangun sepertiganya, lalu tidur seper enamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu ber buka satu hari.”

4)      Shaum Sya’ban
عن عا ئشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصوم حتى نقول لايفطر حتى نقول لا يصوم فما رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم إستكمل صيام سهر إلا رمضان وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان - رواه البخاري
“Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. berpuasa sebanyak satu bulan Ramadhan dan aku melihat beliau senantiasa berpuasa pada bulan sya’ban dibandingkan dengan bula-bula lainnya.”

5)      Shaum ‘Asyura
عن بن عبس قال : لما صام رسول الله صلى الله عليه و سلم يوم عاشوراء وامربصيامه قالوا : يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى. فقال إذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع, قال : فلم يأت العام المقبلحتى توفي رسول الله صلى الله عليه و سلم - رواه مسلم, نيل الأ وطار –
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Tatkala rasul shaum pada hari ‘asyura dan memerintahkan para sahabat untuk shaum ‘asyura, para sahabat bertanya : “Ya Rasulullah sesungguhnya hari itu hari yang diagungkan oleh orang yahudi dan nashrany” Maka Rasul menjawab : “Jika umurku sampai tahun depan, insya Allah akan shaum dari tanggal Sembilan”. Ibnu Abbas berkata : “maka tidak sampai tahun depan, Rasul telah wafa”t (HR Musli, Nailul authar)

6)      Shaum ‘Arafah
عن ابي قتدة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم صوم يوم عرفة يكفر سنتين ما ضية و مستقبله و صوم يوم عاشوراء يكفر سنة ما ضية – رواه الجماعة إلا البخاري والترمذي, نيل الأ وطار –
Dari Abi Qatadah ia berkata : telah bersabda Rasul saw. Shaum hari ‘arafah dapat menutupi (dosa) dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan dating. Dan shaum ‘asyura dapat menutupi dosa satu tahun ke belakang.

عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن صوم يوم عرفة بعرفات -  رواه أحمد و ابن ماجه , نيل الأ وطار -
Dari abu Hurairah ia berkata Rasulullah saw. telah melarang untuk shaum pada hari ‘arafah di ‘arafah.

7)      Shaum Hari-hari Putih
عن أبي ذر قال أمرنا رسول الله صلى الله عليه و سلم أن نصوم من الشهر ثلاثة أيام البيض ثلاث عشرة, أربع عشرة, و خمس عشرة وقال هي كصوم الدهر – رواه النسا ئي وصححه ابن حبان –
Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih. Tanggal ke-tigabelas, tanggal ke-empatbelas, dan hari ke-limabelas. Nabi saw. bersabda : ‘itu sama seperti berpuasa sepanjang waktu.”
Di dalam kamus bahasa Arab – Indonesia Prof. Dr. H. Mahmud Yunus, kata bidh berarti cahaya atau terang. Maksudnya, hari bidh adalah hari yang pada malamnya bulan bersinar terang menerangi hamparan bumi. Oleh karena itu, shaum ini dinamakan pula shaum purnama.
8)      Shaum Syawal
عن ابي ايو ب اللآ نصا ري انه حد ثنا ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : من صا م رمضان ثم اتبعه ستا من شوال كان كصيام الد هر-رواه مسلم-
“Dari Abu ayyub al-anshory, ia telah menceritakan bahwa rasul bersabda : “Siapa saja yang shaum Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan shaum enam hari pada (bulan) Syawal, maka nilainya sama dengan shaum setahun penuh.”

Di dalam kitab Fiqh Sunnah karangan Sayid Shabiq digambarkan ada permasalahan dalam menanggapi hadits ini, Sa’ad bin Sa’id bin Qais (salah satu rawi di dalam sanad hadits ini) dianggap dha’if oleh Imam Ahmad bin Hambal dan Nasa’i. Yahya telah bekata Imam Malik telah bercerita bahwa pada zamannya tidak ada orang yang melaksanakan ibadah tersebut, bahkan ulama Salaf pun membencinya, karena ditakutkan menjadi perbuatan bid’ah. Imam Malik berkata Hanya orang yang bodoh yang mempertahankan melakukan shaum itu.
Memang benar (kata Sayid Shabiq) imam Hambali mengatakan ia (Sa’ad bin Sa’id bin Qais) dha’if, tetapi imam Hambali tidak menyebutkan alasan kedha’ifannya. Sa’ad bin Sa’id bin Qais dinyatakan Tsiqot oleh Imam Muslim,  ini berdasarkan ucapan imam Muslim “dan tidaklah kami susun kitab ini kecuali semuanya dalam keadaan shahih.” Maka  kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hadits ini shahih karena diriwayatkan oleh imam Muslim.
Imam Nawawi berkata : telah bekata sahabat-sahabat kami : “yang paling utama hendaknya shaum enam hari itu dilakukan secara berturut-turut setelah hari raya, namun apabila memisah-misahkan atau mengakhirkan sampai akhir Syawal, maka ia tetap memperoleh keutamaan mutaba’ah (melanjutkan shaum) karena itu pun tidak salah disebut melanjutkan shaum enam hari Syawal.”

b.      Shaum di Luar Islam
Banyak ulama yang tidak setuju bahwa orang yang shaum bukan karena Allah adalah shaum, melainkan mereka itu adalah berpuasa. Tetapi jika kita perhatikan maknanya secara bahasa adalah sama adanya. Shaum menurut bahasa maknanya adalah menahan, puasa pun demikian. Maka kita setuju saja mengatakan bahwa shaum adalah puasa dan puasa adalah shaum.
Adapun yang membedakan shaum di dalam islam dan diluar islam adalah niat dan tehnis pelaksanaannya. Di antara shaum di luar islam adalah :

1)      Puasa Mutih
Sesuai dengan namanya, mutih berarti semua yang dimakan  adalah yang putih. Maksudnya puasa mutih ini adalah hanya boleh makan nasi putih tanpa lauk, dengan hanya minum air putih, dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, yang setiap siang dan malamnya melakukan puasa Mutih. Biasanya dilaksanakan dengan niat menginginkan kekayaan.

2)      Puasa Niis
Pusa Niis ini dimaksudkan agar pintar mengaji. Meskipun niatnya adalah agar pintar membaca al-Qur’an, tetapi Rasulullah saw.  tidak pernah terceritakan  menyuruh melaksanakannya, apalagi Rasul yang melaksanakannya. Puasa Niis ini pelaksanaannya hampir sama dengan puasa mutih,  hanya saja puasa Niis boleh makan apa saja, dengan catatan semua makanan yang dimakan tidak mengandung garam.

3)      Puasa (untuk) Pelet
Pellet adalah suatu usaha untuk menarik hati lawan jenis atau pun partner kerja dengan berbagai macam cara (tentunya bukan dengan cara Nabi saw.), di antaranya adalah dengan berpuasa. Dalam puasa pellet ini pengamal berpuasa selama 24 jam penuh, yaitu ia bersahur setelah magrib, dan kembali berbuka setelah magrib di hari selanjutnya.

4)      Puasa cari jodoh
Pelaksanaannya hampir sama dengan puasanya kita, dilaksanakan sampai datangnya petunjuk (baik berupa mimpi, bayang-bayang, dll). Tetapi dengan niat hanya untuk mendapatkan jodoh, dan dilaksanakan pada sembarang hari.

5)      Puasa Matigeni
Tehnis pelaksanaan  puasa ini yaitu pengamal tidak boleh makan, minum, hingga melakukan aktifitas lainnya selama empat puluh hari berturut-turut (biasa kita sebut bertapa), dan dilaksanakan di tempat-tempat tertentu, dengan niat ingin mendapatkan ilmu sihir.

4.      Para pengamal shaum
1.      Orang yang wajib shaum
Para ulama besepakat bahwa yang wajib melaksanakan shaum adalah orang islam, yang berakal, baligh, sehat, Mukim (tidak dalam perjalanan) dan bagi wanita suci dari haidh dan nifas. Keputusan ini berdasarkan dalil-dalil berikut :

a.       Sehat dan mukim
“….Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin.” (Al-Baqarah [2] : 184)

b.      Baligh dan berakal
عن علي رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون حتى يفيق و عن النائم حتى يستيقظ عن الصبي حتى يحتبم – رواه أحمد –
Dari ‘Ali ru. Bahwasannya Nabi saw. bersabda : “diangkat qalam atas tiga golongan, dari orang gila sehingga sehat akalnya, dari orang yang tidur hingga ia terbangun, dan dari anak-anak hingga ia bermimpi (dewasa).”
           
c.       Suci dari Haidh dan Nifas
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : إن الله وضع عن المسافر الصوم وشطر الصلاة و عن الحبلى و المرضع الصوم
Dari nabi saw. beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah memberi keringanan bagi musafir dalam berpuasa dan separuh shalat, sedangka bagi perempuan hamil yang menyusui dalam puasa saja”
عن عائشة قالت أحرو رية أنت كنا نحيض على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم فنؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة – رواه البخري و مسلم –
Dari ‘Aisyah ia berkata : “Kami haidh pada masa Rasulullah saw. maka kami diperintahkan untuk mengqadha shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

2.      Orang yang tidak wajib shaum
Sebelumnya penulis telah menyebutkan bahwa orang yang wajib shaum adalah orang islam, berakal, sehat, baligh, dan bagi wanita suci dari haidh dan nifas. Maka bisa kita pastikan bahwa orang yang tidak wajib melaksanakan shaum adalah orang kafir, orang gila, anak-anak, musafir, dan wanita yang sedang haidh juga nifas (orang yang menyusui).

B.     Tinjauan medis tentang shaum
1.      Shaum membuat kita sehat
صومو تصحو
“Shaumlah kalian maka kalian akan sehat”

Seperti sabda Rasul di atas, maka shaum pun memiliki manfaat kesehatan bagi jiwa maupun raga kita.
Dalih kesehatan fisik sering membuat orang merasa diri tidak mampu untuk menjalankan ibadah yang satu ini, apalagi setelah Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit untuk tidak melaksanakan shaum yang wajib, yang membuat orang yang tidak mau melaksanakan shaum wajib dengan dalih sakit. 
Dr, Schindler dalam bukunya yang berjudul How to life 365 Days a year (1992) menyebutka bahwa  “tiga dari empat ranjang di bangsal rumah sakit diisi oleh orang yang mengidap EII – Emotionally Induced Illness (penyakit yang disebabkan oleh emosi).” Artinya, sebenarnya mereka itu sehat, tetapi emosi mereka tidak menginginkan tubuh mereka sehat.
Beberapa alasan yang menyebutkan shaum dapat membuat tubuh kita sehat, yaitu :
a.     Shaum (Ramadhan khususnya) setidaknya memberi peluang bagi sistem pencernaan kita untuk beristirahat setelah bekerja setahun penuh sebelumnya.
b.    Dengan shaum, sel-sel baru akan terbentuk. Rasa lapar saat shaum ternyata akan membuat organ internal dalam tubuh kita bergerak dan bereaksi untuk memakan sel-sel rusak demi  memenuhi kebutuhannya akan makan. Setelah itu, tubuh akan segera menggantikannya (yang dimakan) dengan sel-sel baru agar organ bisa kembali berfungsi.
c.     Shaum dapat memurnikan racun, yang menurut ilmu kedokteran disebut detosifikasi. Shaum selama tiga puluh hari (dalam bulan Ramadhan) dapat memurnikan racun yang terdapat pada tubuh melalui usus, ginjal, paru-paru, kelenjar, dan kulit.
d.    Shaum juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh (system imun) kita. Cara kerjanya sebagai berikut, konsumsi kalori dalam tubuh kita akan berkurang sehingga membuat berkurangnya laju metabolisme energi, yang menandakan berkurang pula senyawa oksigen yang bersifat racun (radikal bebas). Jika radikal bebas tersebut menumpuk dalam tubuh kita, ia akan mengurangi aktifitas enzim, sehingga menyebabkan terjadinya mutasi dan kerusakan dinding sel. Sebuah buku yang berjudul Fasting Is Amazing memberikan data sebuah hasil penelitian di Indonesia menunjukan bahwa puasa akan menekan produksi radikal bebas sekitar 90% dan meningkatkan antioksidan sekitar 12%.”
2.      Sebagian penyakit yang dapat tercegah karena Shaum
a.       Stroke
Dengan shaum, kita dapat memperbaiki kolesterol darah. Kadar kolesterol yang tinggi dalam jangka panjang akan menyumbat pembuluh darah dalam bentuk aterosklerosis (pengapuran atau pengerasan pembuluh darah). Bila itu terjadi di otak, akan berakibat sroke dan bila itu terjadi di daerah jantung akan menyebabkan penyakit jantung.
b.      Tumor
Pertumbuhan sesuatu yang tidak normal dalam tubuh (seperti tumor dan sejenisnya), tidak akan mendapat dukungan karena proses autolysis (sel baik memakan sel buruk karena kekurangan suplai makanan). Yang pada akhirnya sesuatu yang tumbuh tidak normal tidak akan mendapatkan perhatian dari penyuplai makanan dalam tubuh.
c.       Diabetes mellitus
Puasa sangat bagus untuk menurunkan kadar gula dalam darah (jika berlebih akan menyebabkan penyakit diabetes mellitus) hingga mencapai kadar seimbang. Shaum sesungguhnya memberikan kesempatan kepada kelenjar pankreas untuk beristirahat. Maka, pankreas pun mengeluarkan insulin yang menetralkan gula menjadi zat tepung dan lemak.
d.      Maag
Tubuh manusia dapat merekam kebiasaan-kebiasaan kita yang membentuk suatu pola tertentu yang disebut bioritme. Tubuh akan mempersiapkan diri sesuai dengan bioritme kita. Saat itulah, lambung mempersiapka diri dengan memproduksi asam lambung yang kurang lebih sesuai jumlahnya, agar ketika makanan masuk, lambung dapat mencerna makanan dengan baik, dan jika tidak ada makana yang masuk, maka lambung meremas apa saja yang ada. Maka, itulah asal mula penyakit ini.
Penjelasan di atas menandakan, jika kita membentuk pola makan kita dengan Shaum, maka sakit maag yang selama ini diderita tidak akan kambuh kembali.
e.       Diet
Menurut Ibnu Qayim al-Jawziyah (2002) “Diet adalah cara terbaik untuk terapi kesehatan, sedangkan shaum adalah program terbaik untuk diet”.
Diet adalah suatu usaha untuk mengurangi berat badan dan mengurangi resiko-resiko berat badan berlebih.
Mekanismenya seperti ini, berat badan berlebih faktor utamanya adalah adanya timbunan lemak yang menumpuk di dalam tubuh kita akibat makan sembarangan. Ketika tidak ada makanan yang masuk ke dalam tubuh, timbunan lemak yang tadi akan melakukan pembakaran secara otomatis (autolysis), kemudian diubah menjadi energi yang cukup untuk mendukung aktifitas sehari-hari. Sejalan dengan terbakarnya lemak tersebut, tubuh pun mengecil sambil mengeluarkan racun-racun di dalam tubuh melalui eksresi (mengeluarkan) keringat.
Dari masalah diet ini sangat penulis rasakan efeknya yang dilihat dari ukuran ikat pinggang, yang sebelum shaum Ramadhan ikat pinggang penulis tidak bisa mencapai lubang yang paling ujung. Sedangkan setelah shaum Ramadhan, sampai lubang terakhir pun masih terasa longgar.

C.     Hikmah shaum
1.      Bagi Jiwa
Dari beberapa hikmah shaum bagi kesehatan jiwa manusia yang mengamalkannya adala terhindar dari maksiat.
Shaum tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga di antaranya adalah menahan hawa nafsu. Yang dimaksud nafsu di sini yaitu nafsu yang condong kepada kejelekan, yang pada dasarnya nafsu tersebut datangnya dari syetan. Nafsu yang datangnya dari syetan tersebut selalu mengajak kita meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya (condong kepada kemaksiatan).
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه و شربه – رواه الجماعة –
Dari Abu Hurairah ru. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw “barangsiapa yang tidak menghentikan perkataan-perkataan dusta dan melakukan kedustaan itu, maka Allah tidak merasa perlu ia meninggalkan makan dan minumnya.”

Ketika seseorang melaksanakan shaum, setidaknya ia akan berfikir dua kali jika nafsu syetan tersebut datang membisikinya. Jika kita gambarkan sebuah dialog yang ada di dalam hatinya, kurang lebih seperti berikut : “Apa yang harus saya pilih, apakah saya harus mengikuti seruan nafsu ini dan meninggalkan semua kenikmatan yang Allah jajikan kepadaku..?” jika itu terjadi pada diri yang imannya cukup kuat, maka ia akan meninggalkan nafsu syetan, sedangkan jika orang yang kuat imannya maka yang terjadi malah sebaliknya.
Di samping itu, ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa shaum adalah benteng (dari maksiat) :
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “….Dan shaum itu merupakan benteng dari perbuatan maksiat, maka ketika datang saat berpuasa, janganlah seorang berkata keji atau berteriak-teriak atau mencaci maki ! dan seandainya dicaci oleh seseorang atau diajak berkelahi, hendaklah dijawab aku ini sedang shaum…” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

2. Bagi Raga
Pada pembahasan sebelumnya, penulis telah menerangkan bahwa dengan shaum sel-sel baru akan terbentuk. Rasa lapar yang kita rasakan saat shaum akan membuat organ internal dalam tubuh bergerak dan bereaksi memakan sel-sel rusak demi memenuhi kebutuhannya akan makanan. Setelahnya tubuh akan segera menggantikannya (sel-sel yang dimakan) dengan sel-sel baru agar kembali berfungsi, dan sel-sel tersebut menjadi sehat juga muda kembali.
Shaum juga memberi kesempatan kepada sistem pencernaan untuk beristirahat. Kita ambil perumpamaan kepada sebuah sepeda motor. Jika kita memakainya secara terus menerus tanpa istirahat, maka sepeda motor tersebut akan cepat aus. Dan tidak perlu menunggu lama, sepeda motor tersebut akan rusak berat. Begitu pun tubuh kita, jika kita menggunakannya tanpa istirahat, maka tubuh kita akan terasa lelah dan bila di paksakan akan mengalami kerusakan yang fatal.
Dengan terjadinya regenerasi sel di dalam tubuh juga beristirahatnya sitem pencernaan yang bertujuan untuk merevarasi organ, maka seluruh tubuh akan muda kembali dan terasa lebih segar.


DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Ali.(tt). Puasa dilihat dari sudut ilmu kedokteran dan kesehatan, Jakarta: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
Al-Jawziyyah, Ibnu Qayim.(2002). Pengobatan Cara Nabi, Bandung: Penerbit Pustaka
Burhanuddin, yusuf.(2006). Misteri Bulan Ramadhan, Jakarta: Qultum Media
Departemen Agama RI.(1993). Al-Quran Dan Terjemahnya, Jakarta: PT Intermasa
Hassan, Ahmad.(2002). Tarjamah Bulughul-Maram, Bandung: CV Penerbit Diponegoro. Cet. XXVI
Munawir, Ahmad warson.(2002). Al-Munawir : Kamus Arab–Indonesia, Surabaya: Pustaka Progresif. Cet. XXXXV
R, Ayi Yunus.(2006). Fasting Is Amazing, Bandung: Dar! Mizan

Sabiq, Sayid.(2006).Fiqh Sunnah, Jakarta: Pena Pundi Aksara. Cet. I
Schwartz, David J.(1992). Berfikir Dan Berjiwa Besar, Jakarta: Binarupa Aksara
tn.(2009). Definisi Puasa [online]. Tersedia: http://blogsais.blogspot.com/2009/08/definisi-puasa.html. [07 Oktober 2009]
Wojowasito,S.(1972). Kamus Bahasa Indonesia, Malang: Shinta Dharma
Yunus, Mahmud.(1990). Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Mahmud Yunus Wadzuryah