Selamat Datang....!!

Dengan mengunjungi blog ini, anda telah lebih dekat dengan Jibril Abdurrahman...
semoga blog ini dapat membantu anda.

Selasa, 22 Februari 2011

Ceck Nasib Kamu dari Tanggal Lahir juga Huruf Pertama dari Namamu

hahaha...
di awal aja ane udah ngakak sendirian. langsung aja dah gan ke tekape..!!

gimana gan, mujur gak..? mudah-mudahan aja gak Nyomblangin (30) Tukang ojek (September) di Bekas Toilet Umum kayak ane... wkwkwkwk

Jumat, 11 Februari 2011

Aku dan Hidupku

Jemariku mulai berulah lagi. satu dua huruf ku rangkai jadi kata, dengan kata itulah aku ingin bercerita. ya, inilah cerita yang akan aku ceritakan kepada anda. entahlah, mungkin ini tentang cinta atau pun tentang kehidupan nyata dari seorang pria yang hijrah ke kota. tak jelas apa alasannya pria ini memutuskan untuk hidup di tempat yang penuh dengan hirup pikuk anak adam yang hampir tiada hentinya. tidak ada sungai yang bening, tidak ada gemercik air dari sela-sela bebatuan, bahkan rumput pun tidak dapat bergoyang. yang ada hanyalah jalanan yang hitam, panas, dengan tiang-tiang lampu mercury yang menjadi pepohonan. bahkan kendaraan bermotor yang berlalu lalang lebih banyak daripada segerombolan rayap yang sedang membangun istana untuk ratu mereka.
Ini adalah cerita tentang diriku, si pria yang berhijrah ke kota tanpa tujuan yang jelas, yang penting aku tidak menjadi "seniman luntang-lantung" di kampung halaman. lebih dari dua bulan sebelumnya aku sempat menunda kepergianku untuk memulai kehidupanku yang "aneh" ini. 16 Juli 2010 keberangkatanku ke kota dengan harapan memperbaiki kehidupanku ke arah yang lebih baik. ku yakinkan diriku untuk tidak membatalkan perjalanan ini, perjalanan hijrah ke kota.
Aku bekerja sebagai operator warung internet, namun sebelumnya aku harus membangun kamar tidurku sendiri karena tidak ada kamar lain yang tersedia di sana. hari pertama aku dan ayahku memulai membangun kamarku namun pada hari ketiga, aku harus membereskannya sendiri. dan eng... ing... eng... ternyata selesai juga. cukup rapi aku menyelesaikan pekerjaan ini. haha.. tidak ada yang janggal.
Hari berikutnya aku memulai pekerjaanku sebagai operator warnet. tidak ada yang janggal di permulaan, semuanya berjalan sebagaimana biasanya. Alhamdulillah majikanku yang juga juga kawan ayahku ketika dia di SMA berbaik hati untuk membiayai kuliahku. senang rasanya aku bisa meneruskan studiku. aku diterima di salah satu Colledge Pendidikan di jurusan Bahasa Inggris. bukan apa-apa sih, tapi aku ingin lebih mempelajari tentang Bahasa Inggris.
Satu dua bulan telah berlalu. di bulan ke tiga aku mulai merasakan ada yang aneh dalam hidupku. rasa-rasanya aku mengalami hidup yang "kurang normal", mulai dari orang-orang yang "aneh" menurutku, sampai dengan perubahan pola tidurku yang mengakibatkan berubahnya cara beraktivitasku. maklumlah, jika ketika di kampung aku biasa tidur antara pukul 9-10 malam, di sini paling siang aku tidur pukul 11 malam. jika aku sedang sial, bisa saja jam 2 pagi aku baru bisa tidur, dan harus kembali bangun antara pukul 4-5 pagi untuk memulai aktivitasku pada pukul 6 dan tidak jarang aku bangun kesiangan. dikarenakan demikian, jika aku mempunyai siang yang cukup aku akan tidur, biasanya sih keenakan sampai-sampai aku bisa tidur seharian. kebiasaanku ini tidak ayal membuat majikanku agak jengkel. memang benar jika terlalu banyak tidur di siang hari itu tidak baik, tapi bagaimana bisa orang yang kurang tidur di malam hari tidak tidur di siang harinya. terus terang aku merasa aneh dengan ini. it's really weird for me..!! padahal biasanya jika aku tidur siang, 1 jam adalah rekor yang paling lama yang pernah aku ingat. ugh, matakna awak teh asa ringsek.
Tapi apa mau dikata, aku tidak bisa menghindar dari kebiasaan "anehku" ini. Karena dari sinilah masa depanku akan dipertaruhkan. apakah aku akan bisa melawan keanehan ini dengan baik, ataukah aku malah terlena dalam hidup yang aneh ini. Seperti biasa, semuanya akan baik pada waktunya. Semoga.


aku dan hidupku
masa depanku berawal dari hidup anehku

Vanessa Mae - Contradanza

Ane suka ni cewek. Udah cakep, maen Biolanya andal, aksi panggungnya juga gak bikin bosen yang nonton.
pokoknya cekidot aja dah....

Lets Sing Do Re Mi Song (The Sound of Music)

Bahasa yang simpel, nada yang gak berat-berat amat. Lumayan lah buat temen-temen yang mau belajar bahasa inggris sambil menyanyi.
lets sing...

FISIK, KOGNITIF DAN BAHASA PADA REMAJA

sekarang mah ane mau nyuguhin makalah kawan-kawan ane bikin buat presentasi di kelas ah.
semoga bermanfaat.

A. FISIK
Masa remaja merupakan salah satu diantara dua masa rentangan kehidupan individu, dimana terjadi pertumbuhan fisik yang sangat pesat. Masa yang pertama terjadi pada masa prenatal dan bayi. Bagian tubuh-tubuh tertentu pada tahun-tahun permulaan kehidupan secra proporsional terlalu kecil, namun pada masa remaja proporsionalnya menjadi besar, karena terlebih dahulu mencapai kematangan dari pada bagian-bagian yang lain.
 Pada masa remaja akhir, proporsi tubuh individu mencapai proporsi tubuh orang dewasa dalam semua bagiannya. Fisik juga merupakan system organ yang kompleks yang sangat mengagumkan. Berkaitan dengan fisik ini, Kuhlen dan Thompson (Hurlock, 1956) mengemukakan bahwa perkembangan fisik individu meliputi empat aspek, yaitu :
sistem syaraf yang sangat mempengaruhi perkembangan kecerdasan dan emosi
otot-otot yang mempengaruhi perkembangan kekuatan dan perkembangan motorik
kelenjar endokrin yang menyebabkan munculnya pola-pola tingkah laku baru, seperti pada usia remaja berkembang perasaan senang untuk aktif dalam suatu kegiatan, yang sebagian anggotanya terdiri atas lawan jenis
struktur tubuh/fisik yang meliputi tinggi, berat, dan proporsi

Aspek fisiologis lainnya yang sangat penting bagi kehidupan manusia adalah otak (brain). Otak dapat dikatakan sebagai pusat atu sentralperkembangan dan fungsi kemanusiaan.
Secara struktur otak terdiri atas tiga bagian, yaitu:
brainstem (termasuk didalamnya celebellum) yang berfungsi mengontrol keseimbangan dan koordinasi
midbrain yang berfungsi sebagai stasion pengulang atau penyambung dan pengontrol dan fungsi menelan
cerebrum sebagai pusat otak yang paling tinggi yang meliputi belahan otak kiri dan otak kanan (left and right hemispheres) dan sebagai pengikut syaraf-syaraf yang berhubungan dengannya (vasta, heith dan miler, 1992:179-181)


Fungsi otak kiri    Fungsi otak kanan      
Berfikir rasional, ilmiah, logis, kritis, linear, analitis, referensial, dan konvergen.
Berkaitan erat dengan kemampuan belajar membaca, berhitung (matematika), dan bahasa    Berfikir holistik, non-linier, non-verbal, intiutif, imajinatif, non-referensial, divergen, dan bahkan mistik   


B. KOGNITIF
Dijinjau dari perkembangan kognitif menurut Piaget, masa remaja sudah mencapai tahap operasi formal . remaja, secara mental telah dapat berfikir logis tentang berbagai gagasan yang abstrak. Dengan kata lain operasi formal lebih bersifat hipotesis dan abstrak, serta sistematis dan ilmiah dalam memecahkan masalah daripada berfikir secara kongkret.
Proses pertumbuhan otak mencapai kesempurnaannya dari mulai usia 12-20 tahun. pada masa remaja terjadi reorganisasi lingkaran syaraf Lobe Frontal yang berfungsi sebagai kegiatan kognitif tingkat tinggi, yaitu kemampuan merumuskan perncanaan strategis, atau mengambil keputusan. Lobe Frontal ini terus berkembang sampai usia 20 tahun atau lebih. Perkembangan intelektual ini sangat berpengaruh kepada kemampuan intelektual remaja, seperti pada usia 12 tahun, walaupun secara intelektual remaja itu termasuk anak berbakat atau pintar, namun belum bijaksana. Maksudnya, remaja tersebut mampu memecahkan masalah secra benar, tetapi tidak seterampil remaja yang lebih tua usianya yang menunjukan wawasan atau perspektif yang luas terhadap masalah tersebut (sigelman dan Shaffer, 1995).
Keating (Adam dan Gullotta, 1983: 143) merumuskan lima hal pokok yang berkaitan dengan perkembangan berfikir operasi formal, yaitu :
berlainan dengan cara berfikir anak-anak, yang tekananya kepada kesadarannya sendiri di sini dan sekarang (here-and-now), cara berfikir remaja berkaitan erat dengan dunia kemungkinan (word of possibilities). Remaja sudah mampu menggunakan abstraksi-abstraksi dan dapat membedakan yang nyata dan konkret dengan yang abstrak dan mungkin.
melalui kemampuan untuk menguji hipotesisi, muncul kemampuan nalar secra ilmiah.
remaja dapat memikirkan tentang masa depan dengan membuat perencanaan dan mengeksplorasi berbagai kemungkinan untuk mencapainya.
remaja menyadari tentang aktivitas kognitif dan mekanisme yang membuat proses kognitif itu efesien atau tidak efesien, serta menghabiskan waktunya untuk mempertimbangkan pengaturan kognitif internal tentang bagaimana dan apa yang harus dipikirkannya
berfikir operasi formal memungkinkan terbukanya topik-topikbaru, dan ekspansi (perluasan) berfikir. Horizon berfikirnya semakin meluas, bisa meliputi aspek agama, keadilan, moralitas, dan identitas.
Berzonsky (Adan dan Gullotta, 1983:144) mengajukan suatu model cabang-cabang yang membangun berfikir operasi formal. Menurut dia, berfikir formal itu memiliki dua khusus, yaitu :
pengetahuan estetika: yang bersumber dari pengalaman main musik, membaca literatur atau seni.
pengetahuan personal: yang bersumber dari hubungan interpersonal dan pengalaman-pengalaman konkret.
Kemampuan mengaflikasikan operasi formal tidak hanya berkaitan dengan pengalaman belajar khusus, tetapi juga dengan :
tingkah laku nonverbal : sikap, motif atau keinginan
simbolik : simbol-simbol tertulis
semantik : gagasan atau makna
fugural : representasi visual dari objek-objek konkret

C. BAHASA PADA REMAJA

Bahasa merupakan untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. Penggunaan aspek kebahasaan dalam proses pembelajaran sering berhubungan satu sama lainnya. Menyimak dan membaca erat hubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan alat untuk menerima komunikasi. Berbicara dan menulis erat hubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan cara untuk mengekspresikan makna (Tarigan, 1986:10).


Bersamaan dengan kehidupannya dalam masyarakat luas, anak (remaja) mengikuti proses belajar di sekolah. Sebagaimana diketahui dilembaga pendidikan bahasa diberikan rangsangan yang terarah sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar. Proses pendidikan bukan memperluas dan memperdalam cakrawala ilmu pengetahuan semata,namun juga secara berencana merekayasa perkembangan sistem budaya, termasuk didalamya perilaku berbahasa.

Pengaruh pergaulan dalam masyarakat (teman sebaya) terkadang cukup menonjol, sehingga bahasa anak (remaja) menjadi lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang didalam kelompok sebaya. Dari kelompok itu berkembang bahasa sandi, bahasa kelompok tertentu yang bentuknya amat khusus (bahasa prokem).

Perkembangan bahasa anak dilengkapi dan piperkaya oleh lingkungan masyarakat dimana mereka tinggal. Hal ini berarti bahwa proses pembentukan kepribadian yang dihasilkan dari pergaulan dengan masyarakat sekitar akan memberi ciri khusus dalam perilaku berbahasa. Bersamaan dengan kehidupannya dalam masyarakat luas, anak (remaja) mengikuti proses belajar di sekolah.

Masa remaja, terutama remaja awal merupakan masa terbaik untuk mengenal dan mendalami bahasa asing. Namun dikarenakan keterbatasan kesempatan dan sarana dan pra sarana, menyebabkan si remaja kesulitan untuk menguasai bahasa asing. Tidak bisa dipungkiri, dalam era globalisasi sekarang ini, penguasaan bahasa asing merupakan hal yang penting untuk menunjang kesuksesan hidup dan karier seseorang. Namun dengan adanya hambatan dalam pengembangan ketidakmampuan berbahasa asing tentunya akan sedikit-banyak berpengaruh terhadap kesuksesan hidup dan kariernya. Terhambatnya perkembangan kognitif dan bahasa dapat berakibat pula pada aspek emosional, sosial, dan aspek-aspek perilaku dan kepribadian lainnya.

Antara Bai'at dan Syahadat


Berbai’at dan bersyahadat adalah dua hal yang berbeda. Bahkan anak kecil yang masih duduk di bangku madrasah ibtidaiyah pun mudah membedakannya. Syahadat merupakan salah satu rukun Islam, sedangkan bai’at tidak termasuk rukun Islam.
Namun ada segelintir orang telah berupaya menyelewengkan pengertian keduanya sehingga seolah-olah bai’at itu syahadat dan syahadat itu bai’at. Tentu saja pengertian salah seperti ini jelas punya tujuan tendensius dan merupakan bentuk kesesatan yang serius.
Padahal dari segi lafadznya saja sudah berbeda. Syahadat itu berbunyi asyhadu alla ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah , sedangkan bai’at itu berbunyi ubayi’ukum ‘alas sam’i wath-tha’ah fi tha’atillai wa rasulihi .
Syahadat itu adalah ikrar tentang masalah tuhan dan kenabian, di mana seorang muslim menyatakan tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah, sekaligus ikrar bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah. Sedangkan ba’iat adalah ikrar untuk mengangkat seseorang menjadi pemimpin dan pernyataan siap untuk mentaatinya.
Sehingga jelaslah bahwa syahadat itu bukan bai’at dan bai’at itu bukan syahadat. Syahadat itu sebagai ikrar dari seorang non muslim untuk masuk Islam, sedangkan bai’at itu adalah sumpah atau pengangkatan seseorang untuk dijadikan pemimpin.
Orang kafir yang tidak mengucapkan syahadat berarti dia belum masuk Islam. Statusnya adalah kafir karena memang aslinya adalah orang kafir. Adapun orang muslim, selain secara nyata dia sudah menunjukkan dirinya sebagai muslim, secara lafadz pun sudah pasti dia melakukan syahadat berkali-kali dalam sehari. Dan pengakuan sejak awal bahwa dia adalah seorang muslim sudah cukup untuk dikatakan bahwa dia memang muslim, sehingga seorang muslim sama sekali tidak memerlukan syahadat ulang. Dia adalah muslim karena sejak awal pun memang sudah muslim.
Maka sungguh salah dan sesat kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa seorang yang sudah muslim harus bersyahadat ulang, kalau tidak maka dia adalah orang kafir. Pendapat seperti ini tidak akan lahir dari mulut seorang yang mengerti hukum aqidah, kecuali dari kelompok sesat yang berpaham takfir. Yaitu aliran sesat yangmudah mengkafirkan orang lain. Bahkan fatalnya paham sesat ini adalah berangkat dari asumsi bahwa semua orang di dunia ini pada dasarnya kafir, kecuali yang mau setia taqlid buta pada kelompok sesat itu.
Padahal dalam ilmu aqidah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, setiap orang itu lahir dalam keadaan muslim. Barulah kemudian kedua orang tuanya yang akan mengajaknya kepada kekafiran. Mungkin dijadikan yahudi, nasrani atau majusi. Kalau mereka suatu saat mau masukIslam, haruslah membuat pernyataan/ ikrar yang disebut dengan syahadat. Namun bila seorang bayi lahir dari kedua orang tua yang muslim dan tumbuh dalam pendidikan Islam, sudah secara otomatis dia menjadi muslim. Dan sama sekali tidak perlu bersyahadat ulang.
Dan kafirnya seorang muslim itu harus melewati sebuah proses yang bernama murtad . Namun selama seorang muslim tidak melakukan hal-hal yang termasuk dalam kategori kemurtadan yang disahkan oleh pengadilan syariah, maka dia adalah muslim 100%.
Para shahabat Nabi SAW dahulu awalnya pun masih kafir. Lalu mereka masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Sejak awal mula turunnya wahyu, sudah banyak shahabat yang masuk Islam. Hingga menjelang hijrah ke Madinah baru ada bai’at. Ini menunjukkan bahwa syahadat itu bukan bai’at dan bai’at itu bukan syahadat. Di dalam sirah nabawiyah, keduanya dipisahkan oleh jarak waktu hampir 10 tahun. Dan para shahabat nabi SAW yang masukIslam di awal mula turun wahyu tetap dianggap muslim, meski mereka tidak ikut berba’ait.
Perlu diketahui bahwa bai’at di dalam sirah nabawiyah ada beberapa kali. Yang awal pertama terjadi adalah bai’at Aqabah I dan bai’at Aqabah II. Dua-duanya hanya untuk para anshar dari Yatsrib . Adapun para shahabat yang lainnya tidak ikut berbai’at. Kalau dikatakan bahwa yang tidak bai’at itu kafir, seharusnya Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali itu kafir, lantaran tidak ikut bai’at.
Jadi pemahaman seperti yang Anda kemukakan itu jelas sekali salahnya, bahkan bertentangan dengan realita sejarah di masa Nabi SAW, juga bertentangan dengan manhaj salafushalih, serta bertentangan dengan ilmu aqidah dan syariah. Tidaklah ada orang yang mau dicocok hidungnya dengan doktrin sesat seperti ini kecuali orang-orang yang lemah iman, kurang ilmu dan jahil terhadap agamanya sendiri.
Kewajiban Berbai’at
Kalau umat Islam sedunia bisa menyatukan aqidah, fikrah dan manhaj hingga sampai ke satu gerakan, insya Allah saat itulah umat Islam akan punya pemimpin. Dan pada saat itulah umat Islam dengan suka rela menyatakan ketaatan kepada pemimpinnya itu dengan sebuah ritual bai’at. Pemimpin itu secara aklamasi diangkat oleh 1,5 milyar umat Islam sedunia untuk menjadi khalifah kepemimpinan Rasulullah SAW.
Kalau sekarang ini, di mana wajah umat Islam masih centang perenang, kusut tidak karuan, saling ejek, saling caci, saling tonjok bahkan saling adu jotos sesama mereka, khilfah yang diidamkan itu rasanya masih jauh dari kenyataan. Jelas saat ini kita tidak punya satu orang yang bisa dibai’at secara international. Kalau pun sekarang ini ada yang dibai’at, maka bukan bai’at untuk menjadi pemimpin seluruh umat , melainkan pemimpin lokal kecil-kecilan saja, mungkin setingkat RT atau RT. Atau setingkat sebuah ormas, jamaah kecil-kecilan atau jamaah pengajian yasinan dan sebagainya. Dan sama sekali bukan representasi pemimpin dari seluruh umatIslam sedunia.
Hukum membai’atnya suka-suka saja. Kalau rasanya kita setuju untuk mengangkatnya menjadi pemimpin untuk lokal tertentu, silahkan saja dibai’at. Tapi jangan sampai ada keyakian bahwa siapa yang tidak ikut membai’atnya, lantas menjadi kafir. Iniadalah sebuah penyimpangan paham aqidah yang sesat dan menyesatkan.
Maka hukum bai’at berbeda tergantung orang yang melaksanakannya. Adapun ahlu al-halli wa al-‘aqdi, maka mereka wajib berbai’at terhadap imam yang telah mereka pilih, jika syarat-syarat keimaman telah terpenuhi pada imam terpilih tersebut.
Adapun masyarakat umum, pada asalnya setiap orang wajib melakukan bai’at terhadap imam berdasar bai’at ahlu al-halli wal ‘aqdi terhadap imam tersebut. Karena Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang mati dan tidak ada ikatan bai’at di pundaknya maka ia pasti mati seperti mati di jaman jahiliyah”
Namum begitu, Fuqoha Malikiah berpendapat, masyarakat umum tidak perlu melakukan bai’at. Tetapi cukup bagi mereka meyakini bahwa mereka di bawah perintahimam yang dibai’at dan mereka diharuskan untuk taat terhadap imam tersebut
Sedangkan orang yang terpilih untuk menjadi imam, ia wajib menerima bai’at tersebut jika memang terpilih dan tidak ada orang yang memenuhi persyaratan selain dirinya. Akan tetapi jika yang memenuhi persyaratan jumlahnya lebih dari satu maka kewajiban tersebut berubah menjadi fardu kifayah.
Pengertian Keliru Tentang ‘Mati Jahiliyah’ Bila Tidak Berbai’at
Dalam kitab legendaris yang meurpakan kitab penjelasan shahih Bukhari, Fathul Baary, Ibnu Hajar memberikan komentar tentang pengertian “Miitatan Jahiliyyatan” bahwa yang dimaksud dengan kalimat tersebut aadalah sebagai berikut:
“Yang dimaksud dengan “mati Jahilyyah” dengan bacaan mim kasrah “Miitatan bukan Maitatan” adalah keadaan matinya seperti kematian di jaman Jahiliyyah dalam keadaan sesat tiada imam yang ditaati karena mereka tidak mengetahui hal itu. Dan bukan yang dimaksud itu ialah mati kafir tetapi mati dalam keadaan durhaka”
Imam al-Qadhy ‘Iyadh berkata bahwa yang dimaksud dengan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang keluar dari ketaatan imam dan meninggalkan jama’ah maka ia mati miittan jahiliyyatan” adalah dengan mengkasrah mim “miitatan” yaitu seperti orang yang mati di jaman Jahiliyyah karena mereka ada dalam kesesatan dan tidak melaksanakan ketaatan kepada seorang imam pun” 6/258}

Ahmad Sarwat, Lc

Maaf Copast... ^_^

Kamis, 29 Juli 2010

WAHAI JIWA-JIWA YANG TENANG
Oleh Jibril Abdurrahman

يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ -٢٧- ارْجِعِي إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً -٢٨- فَادْخُلِي فِي عِبَادِي -٢٩- وَادْخُلِي جَنَّتِي -٣٠-

“waha jiwa-jiwa yang tenang kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridlo dan diridloi-Nya maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku dan masuklah kalian kedalam surga-Ku”

Kata-kata yang indah tercatat dalam kitab suci Al-Quran, merayu kita untuk senantiasa mengumandangkannya, mendengarkannya. Rayuan dari Allah swt nan menggugah hati kita untuk selalu tunduk dan patuh menjalankan segala ketentuannya. Sudah sepatutnya kita sebagai hamba untuk menyembah, mengagungkan, menyanjung, dan juga memuji Tuhan kita, Allah swt. Seluruh aktifitas kita persembahkan semata-mata hanya untuk beribadah kepada-Nya.
Surga, siapakah orang yang tdak ingin menjadi penghuni surga? Tentunya semua orang yang meyakini adanya Tuhan pasti mempunyai keinginan untuk masuk surga, termasuk saya. Namun siapakah orang yang layak untuk masuk surga? Tidak sembarangan orang dapat masuk surga, hanya segelintir orang yang dapat masuk ke dalamnya, mudah-mudahan kita termasuk ke dalam golongan tersebut. Untuk menjadi ahli surga tentunya kita harus memiliki karakter yang special dalam pandangan Allah swt.
Salah satu karakter yang menjadi patokan Allah swt untuk menilai kelayakan hambanya masuk surga adalah hamba tersebut memiliki jiwa yang tenang. Telah difirmankan oleh Allah swt dalam Surah Al-Fajr ayat 27-30, seperti yang telah tertulis di atas.
Ada 3 karakter yang harus kita miliki untuk mendapatkan gelar “annafsul mutmainnah”, yaitu :

1. Selalu Memaafkan Orang yang Telah Menyakiti Kita
Masalah maaf memaafkan memang sulit, tidak sedikit orang yang gagal dalam menghadapi cobaan yang satu ini. Yang ada malah sumpah serapah yang terlontar. Semisal “saya tidak akan memaafkannya sampai tujuh turunan”, “haram bagi saya untuk memaafkannya”, dan lain macam sebagainya.

2. Memberi Kepada Orang Yang Tidak Pernah Memberi Kepada Kita
Sepertinya dalam urusan yang satu ini tidaklah terlalu sulit bagi kebanyakan orang, hanya saja memberi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan rasa ikhlas*, yang tentunya sulitnya adalah ketika kita dituntut ikhlas. Kebanyakan orang yang memberi jika bukan terpaksa mungkin karena benci (supaya si peminta cepat-cepat pergi dari hadapannya), atau pun ingin dilihat orang (Ria). 

3. Menyambungkan Silaturrahmi Kepada Orang Yang Tidak Pernah Bersilaturrahmi Kepada Kita
Untuk menyambungkan tali silaturrahmi biasanya cukup suli, apa lagi menyambungkan yang terputus itu lebih sulit lagi. Biasanya factor gengsi sangat berperan, mungkinkah itu strata social yang membuatnya menjadi gengsi, masalah perbedaan agama, sampai perbedaan ras atau warna kulit, seperti kasus yang sering terjadi di Amerika pada tahun 70-an.

Pembaca yang budiman, sungguh alangkah indahnya jika kita, semua orang islam mamiliki sifat yang tiga tersebut. saling memaafkan bukan hanya pada waktu lebaran, melainkan setiap saat ia dapat memaafkan saudara seimannya. Sungguh ironis jika kita menginginkan surga tetapi dalam hati kita masih tersimpan dendam yang menggunung kepada mukmin lainnya, bagaimana jadinya nasib kita di akhirat kelak?

“SESUNGGUHNYA SETIAP ORANG YANG BERIMAN ADALAH SAUDARA”

Entri ini dibuat untuk menyambut Ramadlan 1431 H.
Selamat menunaikan ibadah puasa…!!
اللهم سلمني لرمضان و سلم رمضان لي و سلمه مني متقبلا

Senin, 01 Maret 2010

SHAUM DALAM TINJAUAN MEDIS



SHAUM DALAM TINJAUAN MEDIS


A.     Shaum
1.      Pengertian Shaum
Puasa secara bahasa di dalam kamus al-Munawir mengandung pengertian al-Amsak (menahan diri). Sedangkan menurut syar’i adalah, “Menahan diri dari makan, minum, jima’ dan lain-lain yang kita diperintahkan untuk menahan diri daripadanya sepanjang hari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dan dengan syarat-syarat yang bersifat khusus, menurut cara yang telah disyari’atkan. 
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “Allah swt. Berfirman : ‘Semua amalan manusia adalah untuk dirinya, kecuali shaum. Kerena itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberinya ganjaran.’ Dan shaum itu merupakan benteng dari perbuatan maksiat, maka ketika datang saat berpuasa, janganlah seorang berkata keji atau berteriak-teriak atau mencaci maki ! dan seandainya dicaci oleh seseorang atau diajak berkelahi, hendaklah dijawab aku ini sedang shaum, sampai dua Tuhan yang nyawa Muhammad ada pada tangan-Nya, bau mulut orang yang Shaum itu lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau kasturi. Dan orang yang shaum itu akan memperoleh dua kegembiraan yang menyenangkan hati; pada saat berbuka, ia akan bergembira dengan bukanya itu, dan pada saat ia menemui Tuhannya nanti, ia akan gembira kerena puasanya.” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

2.      Sunnah shaum Nabi Muhammad saw.
Jika kita bertanya harus seperti apakah pelaksanaan shaum itu, maka selayaknya kita harus mencontoh kepada Rasul Muhammad saw. karena beliau adalah sebaik-baiknya contoh bagi ummatnya dalam segala hal.
Adapun Sunnah shaum Nabi Muhammad adalah sebagai berikut :

a.       Niat
عن حفصة عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال : من لم يجمع الصيام بل الفجر فلا صيام له - رواه أحمد و أصحاب السنن وصححه ابن زيمة وابن حبان –
Dari Hafshah dari Nabi saw.  bahwasannya Nabi bersabda : “Barang siapa yang tidak membulatkan niatnya untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa atasnya.”

Banyak orang yang mempermasalahkan tentang harus atau tidak perlukah kita membacakan niat. Yang harus kita perhatikan dari hadits ini bahwa tidak ada kata talafudz binniyat (melafadzkan niyat). Hal ini berarti Rasulullah menganggap tidak perlunya membaca niat, karena jikalau membaca niat itu lebih baik, maka Rasul lebih mengetahui yang baik bagi ummatnya.

b.      Sahur
Dari beberapa sumber yang penulis dapatkan, bahwa sahur itu bukannya makan atau pun minum di subuh hari, melainkan sahur adalah nama waktu yang terdapat sebelum terbit fajar, atau waktu menjelang subuh.
Waktu sahur adalah salah satu momen terpenting dalam shaum, karena waktu sahur adalah waktu di mana kita memasok energi ke dalam tubuh kita agar kuat dalam menjalankan shaum sehari penuh, sehingga kita berbuka. Sabda Rasul :
عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تسحور بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء فاءن الله و ملاءكته يصلون على المتسخرين - رواه أحمد –
Dari Abi Sa’id al-Khudry, ia berkata : Telah bersabda Rasulullahsaw. : “Bersahur itu berkah, maka janganlah engkau tinggalkan walau seorang di antara kamu itu hanya meneguk air. Karena Allah dan para Malaikat-Nya akan mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang bersahur.”
                 Dalam redaksi lain Rasul bersabda :
عن أنس إبن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تسحروا فإن في السحور بركة – متفق عليه –
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada barokah.”

c.       Menyegerakan berbuka
عن سهل ابن سعد أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : لا يزل الناس بخير ما عجلوا الفطر - رواه البخاري و مسلم –
Dari Sahl bin Sa’ad bahwasannya Rasulullah saw bersabda : “Ummat manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka”

عن أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : إذا قدم العشاء فبدءوا به قبل أن تصلوا صلاة المغرب ولا تعجلوا عن عسائكم – رواه سيخان –
Dari Anas bin Malik bahwasannya Rasulullah saw. bersabda : “Jika makanan malam telah dihidangkan, maka makanlah terlebih dahulu sebelum shalat maghrib. Janganlah makan malammu itu dibelakangkan.”

d.      Berbuka dengan buah  kurma
عن أنس ابن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه و سلم يفطر على رطبات قبل أن يصلي فإن لم يكن رطبات فتمرات فإن لم يكن تمرات حسا حسوات من ماء – رواه أبو داود والحاكم وصححه الترمذي و حسن –
Dari Anas bin Malik ia berkata : Adalah keadaan Nabi saw. biasa berbuka dengan beberapa buah kurma basah sebelum mengerjakan shalat. Jika tidak ada, maka beliau berbuka dengan kurma kering, jika tidak ada juga maka beliau berbuka dengan beberapa teguk air.

Sunnah berbuka dengan buah kurma bukan hanya sekedar tradisi  bangsa arab, tetapi di dalam buah kurma terdapat zat gula yang dinamakan glukosa. Glukosa dapat dengan mudah diolah menjadi energi oleh tubuh kita. Jadi jika kita perhatikan sunnah tersebut adalah agar tubuh kita dengan cepat stabil kembali setelah kita berlapar-lapar puasa seharian.

e.       Banyak-banyak berdo’a
Do’a ada dua macam, yaitu do’a yang bersifat pujian (du’au tsanain) dan do’a yang bersifat meminta (du’au masalatin).
عن عبدالله بن عمرو بن العاص يقول : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن لصا ئم عند فطره لدعوة
Dari Abdillah bin ‘Amr bin ‘Ash ia telah berkata : telah bersabda Rasulullah saw. sesungguhnya orang yang berpuasa, pada saat berbuka terdapat waktu yang dimakbulkan do’a.

Khusus pada bulan Ramadhan, Rasulullah lebih giat beribadahnya pada sepuluh hari terakhir. Beribadah pada sepuluh hari terakhir dengan cara bermukim di mesjid tersebut dinamakan ‘Itikaf. ‘Aisyah ra. menerangkan :
عن عا ئشة رضي الله عنها أن النبي صلى الله عليه و سلم إذا دخل العشر أحيا الليل وأيقظ أهله وشد المئزر - رواه البخاري و مسلم –
Dari ‘Aisyah ra. “bahwasannya Nabi saw. apabila telah masuk puluhan terakhir dari bula Ramadhan, Nabi meramaikan waktu malamnya dan membangunkan keluarganya dan mengikat erat kain sarungnya.”

f.        Menjauhi yang Makruh
Makruh menurut ushul fiqih bermakna “suatu pekerjaan yang diganjar apabila meninggalkannya, dan tidak disiksa apabila mengerjakannya.”
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه و شربه – رواه الجماعة –
Dari Abu Hurairah ru. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw “barangsiapa yang tidak menghentikan perkataan-perkataan dusta dan melakukan kedustaan itu, maka Allah tidak merasa perlu ia meninggalkan makan dan minumnya.”

3.      Macam-macam shaum
a.       Macam-macam shaum dalam Islam
1)      Shaum Ramadhan
Shaum Ramadhan adalah shaum wajib yang sudah tidak ada pertentangan dalam hukum menjalakannya di kalangan ummat islam. Ini didasarkan dalam firman Allah swt.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al-Baqarah [2] : 183)

Dan dua sabda Rasulullah saw. berikut :
عن بن عبس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : عرى الإسلام وقواعد الدين ثلاثة عليهن أسس الإسلام من نزك واحدة منهن فهو بها كا فر حلال الدم شهادة أن لا إله إلا الله والصلاة المكتبة و صوم رمضان – رواه أبو يعلى و الديلمي و صححه الذهبي –

“Ikatan islam dan sandi agama itu ada tiga, di atasnya didirikan islam, dan siapa yang meninggalkan salah satu di antaranya berarti ia kafir terhadapnya, Dan halal darahnya. Mengakui bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, shalat fardu, dan shaum ramadhan.”

عن ابي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة رخصها الله له لم يقضى عنه صيام الدهر كله و إن صامه – رواه أبو داود وابن ماجه والترمذي -
“Barang siapa yang berbuka pada satu hari dari bulan ramadhan tanpa keringanan yang dibebankan Allah kepadanya, maka puasanya tidak akan dapat dibayar, meskipun berpuasa sepanjang waktu”

2)      Shaum Senin – Kamis
عن ابي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أكثر ما يصوم الإسنين والخميس قال فقيا اه قال فقال إن الأعمال تعرض كل اثنين وخميس أو كل يوم اثنين وخميس فيغفر الله لكل مسلم أو لكل مؤمن إلا المتها جرين فيقول أخر هما - رواه أحمد بسند صحيح –
“Rasulullah sering berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada sahabat yang bertanya . Sesungguhnya seluruh amal akan dipersembahkan pada setiap hari senin dan kamis, lalu Allah mengampuni setiap muslim atau orang mukmin kecuali dua orang yang sedang bermusuhan sebab Allah berfirman “tangguhkanlah amal kedua orang itu.’”

3)      Shaum Dawud
عن عبدالله ابن عمر رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم أحب الصلاة إلى الله صلاة داود كان ينام نصفه ويقوم ثلثه وينام سدسه وكان يصوم يوما و سفطر يوما - رواه أحمد –
“Puasa yang lebih disukai oleh Allah adalah puasa dawud, dan shalat yang lebih disukai Allah adalah shalat dawud. Ia tidur seperdua malam bangun sepertiganya, lalu tidur seper enamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu ber buka satu hari.”

4)      Shaum Sya’ban
عن عا ئشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصوم حتى نقول لايفطر حتى نقول لا يصوم فما رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم إستكمل صيام سهر إلا رمضان وما رأيته أكثر صياما منه في شعبان - رواه البخاري
“Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. berpuasa sebanyak satu bulan Ramadhan dan aku melihat beliau senantiasa berpuasa pada bulan sya’ban dibandingkan dengan bula-bula lainnya.”

5)      Shaum ‘Asyura
عن بن عبس قال : لما صام رسول الله صلى الله عليه و سلم يوم عاشوراء وامربصيامه قالوا : يا رسول الله إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى. فقال إذا كان العام المقبل إن شاء الله صمنا اليوم التاسع, قال : فلم يأت العام المقبلحتى توفي رسول الله صلى الله عليه و سلم - رواه مسلم, نيل الأ وطار –
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : Tatkala rasul shaum pada hari ‘asyura dan memerintahkan para sahabat untuk shaum ‘asyura, para sahabat bertanya : “Ya Rasulullah sesungguhnya hari itu hari yang diagungkan oleh orang yahudi dan nashrany” Maka Rasul menjawab : “Jika umurku sampai tahun depan, insya Allah akan shaum dari tanggal Sembilan”. Ibnu Abbas berkata : “maka tidak sampai tahun depan, Rasul telah wafa”t (HR Musli, Nailul authar)

6)      Shaum ‘Arafah
عن ابي قتدة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم صوم يوم عرفة يكفر سنتين ما ضية و مستقبله و صوم يوم عاشوراء يكفر سنة ما ضية – رواه الجماعة إلا البخاري والترمذي, نيل الأ وطار –
Dari Abi Qatadah ia berkata : telah bersabda Rasul saw. Shaum hari ‘arafah dapat menutupi (dosa) dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan dating. Dan shaum ‘asyura dapat menutupi dosa satu tahun ke belakang.

عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن صوم يوم عرفة بعرفات -  رواه أحمد و ابن ماجه , نيل الأ وطار -
Dari abu Hurairah ia berkata Rasulullah saw. telah melarang untuk shaum pada hari ‘arafah di ‘arafah.

7)      Shaum Hari-hari Putih
عن أبي ذر قال أمرنا رسول الله صلى الله عليه و سلم أن نصوم من الشهر ثلاثة أيام البيض ثلاث عشرة, أربع عشرة, و خمس عشرة وقال هي كصوم الدهر – رواه النسا ئي وصححه ابن حبان –
Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih. Tanggal ke-tigabelas, tanggal ke-empatbelas, dan hari ke-limabelas. Nabi saw. bersabda : ‘itu sama seperti berpuasa sepanjang waktu.”
Di dalam kamus bahasa Arab – Indonesia Prof. Dr. H. Mahmud Yunus, kata bidh berarti cahaya atau terang. Maksudnya, hari bidh adalah hari yang pada malamnya bulan bersinar terang menerangi hamparan bumi. Oleh karena itu, shaum ini dinamakan pula shaum purnama.
8)      Shaum Syawal
عن ابي ايو ب اللآ نصا ري انه حد ثنا ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : من صا م رمضان ثم اتبعه ستا من شوال كان كصيام الد هر-رواه مسلم-
“Dari Abu ayyub al-anshory, ia telah menceritakan bahwa rasul bersabda : “Siapa saja yang shaum Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan shaum enam hari pada (bulan) Syawal, maka nilainya sama dengan shaum setahun penuh.”

Di dalam kitab Fiqh Sunnah karangan Sayid Shabiq digambarkan ada permasalahan dalam menanggapi hadits ini, Sa’ad bin Sa’id bin Qais (salah satu rawi di dalam sanad hadits ini) dianggap dha’if oleh Imam Ahmad bin Hambal dan Nasa’i. Yahya telah bekata Imam Malik telah bercerita bahwa pada zamannya tidak ada orang yang melaksanakan ibadah tersebut, bahkan ulama Salaf pun membencinya, karena ditakutkan menjadi perbuatan bid’ah. Imam Malik berkata Hanya orang yang bodoh yang mempertahankan melakukan shaum itu.
Memang benar (kata Sayid Shabiq) imam Hambali mengatakan ia (Sa’ad bin Sa’id bin Qais) dha’if, tetapi imam Hambali tidak menyebutkan alasan kedha’ifannya. Sa’ad bin Sa’id bin Qais dinyatakan Tsiqot oleh Imam Muslim,  ini berdasarkan ucapan imam Muslim “dan tidaklah kami susun kitab ini kecuali semuanya dalam keadaan shahih.” Maka  kita bisa mengambil kesimpulan bahwa hadits ini shahih karena diriwayatkan oleh imam Muslim.
Imam Nawawi berkata : telah bekata sahabat-sahabat kami : “yang paling utama hendaknya shaum enam hari itu dilakukan secara berturut-turut setelah hari raya, namun apabila memisah-misahkan atau mengakhirkan sampai akhir Syawal, maka ia tetap memperoleh keutamaan mutaba’ah (melanjutkan shaum) karena itu pun tidak salah disebut melanjutkan shaum enam hari Syawal.”

b.      Shaum di Luar Islam
Banyak ulama yang tidak setuju bahwa orang yang shaum bukan karena Allah adalah shaum, melainkan mereka itu adalah berpuasa. Tetapi jika kita perhatikan maknanya secara bahasa adalah sama adanya. Shaum menurut bahasa maknanya adalah menahan, puasa pun demikian. Maka kita setuju saja mengatakan bahwa shaum adalah puasa dan puasa adalah shaum.
Adapun yang membedakan shaum di dalam islam dan diluar islam adalah niat dan tehnis pelaksanaannya. Di antara shaum di luar islam adalah :

1)      Puasa Mutih
Sesuai dengan namanya, mutih berarti semua yang dimakan  adalah yang putih. Maksudnya puasa mutih ini adalah hanya boleh makan nasi putih tanpa lauk, dengan hanya minum air putih, dilakukan dalam jangka waktu yang ditentukan, yang setiap siang dan malamnya melakukan puasa Mutih. Biasanya dilaksanakan dengan niat menginginkan kekayaan.

2)      Puasa Niis
Pusa Niis ini dimaksudkan agar pintar mengaji. Meskipun niatnya adalah agar pintar membaca al-Qur’an, tetapi Rasulullah saw.  tidak pernah terceritakan  menyuruh melaksanakannya, apalagi Rasul yang melaksanakannya. Puasa Niis ini pelaksanaannya hampir sama dengan puasa mutih,  hanya saja puasa Niis boleh makan apa saja, dengan catatan semua makanan yang dimakan tidak mengandung garam.

3)      Puasa (untuk) Pelet
Pellet adalah suatu usaha untuk menarik hati lawan jenis atau pun partner kerja dengan berbagai macam cara (tentunya bukan dengan cara Nabi saw.), di antaranya adalah dengan berpuasa. Dalam puasa pellet ini pengamal berpuasa selama 24 jam penuh, yaitu ia bersahur setelah magrib, dan kembali berbuka setelah magrib di hari selanjutnya.

4)      Puasa cari jodoh
Pelaksanaannya hampir sama dengan puasanya kita, dilaksanakan sampai datangnya petunjuk (baik berupa mimpi, bayang-bayang, dll). Tetapi dengan niat hanya untuk mendapatkan jodoh, dan dilaksanakan pada sembarang hari.

5)      Puasa Matigeni
Tehnis pelaksanaan  puasa ini yaitu pengamal tidak boleh makan, minum, hingga melakukan aktifitas lainnya selama empat puluh hari berturut-turut (biasa kita sebut bertapa), dan dilaksanakan di tempat-tempat tertentu, dengan niat ingin mendapatkan ilmu sihir.

4.      Para pengamal shaum
1.      Orang yang wajib shaum
Para ulama besepakat bahwa yang wajib melaksanakan shaum adalah orang islam, yang berakal, baligh, sehat, Mukim (tidak dalam perjalanan) dan bagi wanita suci dari haidh dan nifas. Keputusan ini berdasarkan dalil-dalil berikut :

a.       Sehat dan mukim
“….Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin.” (Al-Baqarah [2] : 184)

b.      Baligh dan berakal
عن علي رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون حتى يفيق و عن النائم حتى يستيقظ عن الصبي حتى يحتبم – رواه أحمد –
Dari ‘Ali ru. Bahwasannya Nabi saw. bersabda : “diangkat qalam atas tiga golongan, dari orang gila sehingga sehat akalnya, dari orang yang tidur hingga ia terbangun, dan dari anak-anak hingga ia bermimpi (dewasa).”
           
c.       Suci dari Haidh dan Nifas
عن النبي صلى الله عليه و سلم قال : إن الله وضع عن المسافر الصوم وشطر الصلاة و عن الحبلى و المرضع الصوم
Dari nabi saw. beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah memberi keringanan bagi musafir dalam berpuasa dan separuh shalat, sedangka bagi perempuan hamil yang menyusui dalam puasa saja”
عن عائشة قالت أحرو رية أنت كنا نحيض على عهد رسول الله صلى الله عليه و سلم فنؤمر بقضاء الصوم ولا نؤمر بقضاء الصلاة – رواه البخري و مسلم –
Dari ‘Aisyah ia berkata : “Kami haidh pada masa Rasulullah saw. maka kami diperintahkan untuk mengqadha shaum dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

2.      Orang yang tidak wajib shaum
Sebelumnya penulis telah menyebutkan bahwa orang yang wajib shaum adalah orang islam, berakal, sehat, baligh, dan bagi wanita suci dari haidh dan nifas. Maka bisa kita pastikan bahwa orang yang tidak wajib melaksanakan shaum adalah orang kafir, orang gila, anak-anak, musafir, dan wanita yang sedang haidh juga nifas (orang yang menyusui).

B.     Tinjauan medis tentang shaum
1.      Shaum membuat kita sehat
صومو تصحو
“Shaumlah kalian maka kalian akan sehat”

Seperti sabda Rasul di atas, maka shaum pun memiliki manfaat kesehatan bagi jiwa maupun raga kita.
Dalih kesehatan fisik sering membuat orang merasa diri tidak mampu untuk menjalankan ibadah yang satu ini, apalagi setelah Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit untuk tidak melaksanakan shaum yang wajib, yang membuat orang yang tidak mau melaksanakan shaum wajib dengan dalih sakit. 
Dr, Schindler dalam bukunya yang berjudul How to life 365 Days a year (1992) menyebutka bahwa  “tiga dari empat ranjang di bangsal rumah sakit diisi oleh orang yang mengidap EII – Emotionally Induced Illness (penyakit yang disebabkan oleh emosi).” Artinya, sebenarnya mereka itu sehat, tetapi emosi mereka tidak menginginkan tubuh mereka sehat.
Beberapa alasan yang menyebutkan shaum dapat membuat tubuh kita sehat, yaitu :
a.     Shaum (Ramadhan khususnya) setidaknya memberi peluang bagi sistem pencernaan kita untuk beristirahat setelah bekerja setahun penuh sebelumnya.
b.    Dengan shaum, sel-sel baru akan terbentuk. Rasa lapar saat shaum ternyata akan membuat organ internal dalam tubuh kita bergerak dan bereaksi untuk memakan sel-sel rusak demi  memenuhi kebutuhannya akan makan. Setelah itu, tubuh akan segera menggantikannya (yang dimakan) dengan sel-sel baru agar organ bisa kembali berfungsi.
c.     Shaum dapat memurnikan racun, yang menurut ilmu kedokteran disebut detosifikasi. Shaum selama tiga puluh hari (dalam bulan Ramadhan) dapat memurnikan racun yang terdapat pada tubuh melalui usus, ginjal, paru-paru, kelenjar, dan kulit.
d.    Shaum juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh (system imun) kita. Cara kerjanya sebagai berikut, konsumsi kalori dalam tubuh kita akan berkurang sehingga membuat berkurangnya laju metabolisme energi, yang menandakan berkurang pula senyawa oksigen yang bersifat racun (radikal bebas). Jika radikal bebas tersebut menumpuk dalam tubuh kita, ia akan mengurangi aktifitas enzim, sehingga menyebabkan terjadinya mutasi dan kerusakan dinding sel. Sebuah buku yang berjudul Fasting Is Amazing memberikan data sebuah hasil penelitian di Indonesia menunjukan bahwa puasa akan menekan produksi radikal bebas sekitar 90% dan meningkatkan antioksidan sekitar 12%.”
2.      Sebagian penyakit yang dapat tercegah karena Shaum
a.       Stroke
Dengan shaum, kita dapat memperbaiki kolesterol darah. Kadar kolesterol yang tinggi dalam jangka panjang akan menyumbat pembuluh darah dalam bentuk aterosklerosis (pengapuran atau pengerasan pembuluh darah). Bila itu terjadi di otak, akan berakibat sroke dan bila itu terjadi di daerah jantung akan menyebabkan penyakit jantung.
b.      Tumor
Pertumbuhan sesuatu yang tidak normal dalam tubuh (seperti tumor dan sejenisnya), tidak akan mendapat dukungan karena proses autolysis (sel baik memakan sel buruk karena kekurangan suplai makanan). Yang pada akhirnya sesuatu yang tumbuh tidak normal tidak akan mendapatkan perhatian dari penyuplai makanan dalam tubuh.
c.       Diabetes mellitus
Puasa sangat bagus untuk menurunkan kadar gula dalam darah (jika berlebih akan menyebabkan penyakit diabetes mellitus) hingga mencapai kadar seimbang. Shaum sesungguhnya memberikan kesempatan kepada kelenjar pankreas untuk beristirahat. Maka, pankreas pun mengeluarkan insulin yang menetralkan gula menjadi zat tepung dan lemak.
d.      Maag
Tubuh manusia dapat merekam kebiasaan-kebiasaan kita yang membentuk suatu pola tertentu yang disebut bioritme. Tubuh akan mempersiapkan diri sesuai dengan bioritme kita. Saat itulah, lambung mempersiapka diri dengan memproduksi asam lambung yang kurang lebih sesuai jumlahnya, agar ketika makanan masuk, lambung dapat mencerna makanan dengan baik, dan jika tidak ada makana yang masuk, maka lambung meremas apa saja yang ada. Maka, itulah asal mula penyakit ini.
Penjelasan di atas menandakan, jika kita membentuk pola makan kita dengan Shaum, maka sakit maag yang selama ini diderita tidak akan kambuh kembali.
e.       Diet
Menurut Ibnu Qayim al-Jawziyah (2002) “Diet adalah cara terbaik untuk terapi kesehatan, sedangkan shaum adalah program terbaik untuk diet”.
Diet adalah suatu usaha untuk mengurangi berat badan dan mengurangi resiko-resiko berat badan berlebih.
Mekanismenya seperti ini, berat badan berlebih faktor utamanya adalah adanya timbunan lemak yang menumpuk di dalam tubuh kita akibat makan sembarangan. Ketika tidak ada makanan yang masuk ke dalam tubuh, timbunan lemak yang tadi akan melakukan pembakaran secara otomatis (autolysis), kemudian diubah menjadi energi yang cukup untuk mendukung aktifitas sehari-hari. Sejalan dengan terbakarnya lemak tersebut, tubuh pun mengecil sambil mengeluarkan racun-racun di dalam tubuh melalui eksresi (mengeluarkan) keringat.
Dari masalah diet ini sangat penulis rasakan efeknya yang dilihat dari ukuran ikat pinggang, yang sebelum shaum Ramadhan ikat pinggang penulis tidak bisa mencapai lubang yang paling ujung. Sedangkan setelah shaum Ramadhan, sampai lubang terakhir pun masih terasa longgar.

C.     Hikmah shaum
1.      Bagi Jiwa
Dari beberapa hikmah shaum bagi kesehatan jiwa manusia yang mengamalkannya adala terhindar dari maksiat.
Shaum tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga di antaranya adalah menahan hawa nafsu. Yang dimaksud nafsu di sini yaitu nafsu yang condong kepada kejelekan, yang pada dasarnya nafsu tersebut datangnya dari syetan. Nafsu yang datangnya dari syetan tersebut selalu mengajak kita meninggalkan perintah Allah dan melanggar larangan-larangan-Nya (condong kepada kemaksiatan).
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه و شربه – رواه الجماعة –
Dari Abu Hurairah ru. Ia berkata : telah bersabda Rasulullah saw “barangsiapa yang tidak menghentikan perkataan-perkataan dusta dan melakukan kedustaan itu, maka Allah tidak merasa perlu ia meninggalkan makan dan minumnya.”

Ketika seseorang melaksanakan shaum, setidaknya ia akan berfikir dua kali jika nafsu syetan tersebut datang membisikinya. Jika kita gambarkan sebuah dialog yang ada di dalam hatinya, kurang lebih seperti berikut : “Apa yang harus saya pilih, apakah saya harus mengikuti seruan nafsu ini dan meninggalkan semua kenikmatan yang Allah jajikan kepadaku..?” jika itu terjadi pada diri yang imannya cukup kuat, maka ia akan meninggalkan nafsu syetan, sedangkan jika orang yang kuat imannya maka yang terjadi malah sebaliknya.
Di samping itu, ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa shaum adalah benteng (dari maksiat) :
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda : “….Dan shaum itu merupakan benteng dari perbuatan maksiat, maka ketika datang saat berpuasa, janganlah seorang berkata keji atau berteriak-teriak atau mencaci maki ! dan seandainya dicaci oleh seseorang atau diajak berkelahi, hendaklah dijawab aku ini sedang shaum…” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i).

2. Bagi Raga
Pada pembahasan sebelumnya, penulis telah menerangkan bahwa dengan shaum sel-sel baru akan terbentuk. Rasa lapar yang kita rasakan saat shaum akan membuat organ internal dalam tubuh bergerak dan bereaksi memakan sel-sel rusak demi memenuhi kebutuhannya akan makanan. Setelahnya tubuh akan segera menggantikannya (sel-sel yang dimakan) dengan sel-sel baru agar kembali berfungsi, dan sel-sel tersebut menjadi sehat juga muda kembali.
Shaum juga memberi kesempatan kepada sistem pencernaan untuk beristirahat. Kita ambil perumpamaan kepada sebuah sepeda motor. Jika kita memakainya secara terus menerus tanpa istirahat, maka sepeda motor tersebut akan cepat aus. Dan tidak perlu menunggu lama, sepeda motor tersebut akan rusak berat. Begitu pun tubuh kita, jika kita menggunakannya tanpa istirahat, maka tubuh kita akan terasa lelah dan bila di paksakan akan mengalami kerusakan yang fatal.
Dengan terjadinya regenerasi sel di dalam tubuh juga beristirahatnya sitem pencernaan yang bertujuan untuk merevarasi organ, maka seluruh tubuh akan muda kembali dan terasa lebih segar.


DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Ali.(tt). Puasa dilihat dari sudut ilmu kedokteran dan kesehatan, Jakarta: Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
Al-Jawziyyah, Ibnu Qayim.(2002). Pengobatan Cara Nabi, Bandung: Penerbit Pustaka
Burhanuddin, yusuf.(2006). Misteri Bulan Ramadhan, Jakarta: Qultum Media
Departemen Agama RI.(1993). Al-Quran Dan Terjemahnya, Jakarta: PT Intermasa
Hassan, Ahmad.(2002). Tarjamah Bulughul-Maram, Bandung: CV Penerbit Diponegoro. Cet. XXVI
Munawir, Ahmad warson.(2002). Al-Munawir : Kamus Arab–Indonesia, Surabaya: Pustaka Progresif. Cet. XXXXV
R, Ayi Yunus.(2006). Fasting Is Amazing, Bandung: Dar! Mizan

Sabiq, Sayid.(2006).Fiqh Sunnah, Jakarta: Pena Pundi Aksara. Cet. I
Schwartz, David J.(1992). Berfikir Dan Berjiwa Besar, Jakarta: Binarupa Aksara
tn.(2009). Definisi Puasa [online]. Tersedia: http://blogsais.blogspot.com/2009/08/definisi-puasa.html. [07 Oktober 2009]
Wojowasito,S.(1972). Kamus Bahasa Indonesia, Malang: Shinta Dharma
Yunus, Mahmud.(1990). Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Mahmud Yunus Wadzuryah